Ayo Perempuan Berorganisasi dan Bangun Persatuan Rakyat: “Perempuan Berjuang untuk Kesetaraan, Kesejahteraan dan Demokrasi.
Tepat hari ini, 8 Maret 2020, hari di mana kaum perempuan di seantreo dunia bergerak memperingati Hari Perempuan Internasional (International Womens Day) untuk menuntut kesejahteraan dan kesetaraan atas hak-haknya. Di hari ini juga, kami dari Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) datang dan hadir di hadapan publik, menyampaikan pendapat dan aspirasi politik untuk membeberkan permasalahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang menimpa kaum perempuan, terutama buruh perempuan Indonesia yang bekerja di pabrik-pabrik.
Ini penting, karena buruh perempuan sangat rentan kena diskriminasi dan kesewenang-wenang pengusaha. Kasus baru-baru ini yang tengah mencuat di muka publik terkait kondisi kerja buruh perempuan di salah satu perusahaan produksi es krim AICE, yakni PT. Alpen Food Industry (PT.AFI) menjadi sebuah alarm bagi kaum gerakan perempuan. Buruh perempuan yang hamil dipekerjakan pada shift malam (mulai pukul 23.00-07.00 WIB), mengangkut beban berat, jarang istirahat, hingga kerja target mengikuti logika modal.
Kami mencatat, sepanjang tahun 2019, telah terjadi 21 kasus keguguran dari total 359 buruh perempuan yang kami data. Itu pun yang hanya masuk pada daftar, sebagian lagi tidak diketahui. Kasus-kasus tersebut berkaitan erat dengan kondisi kerja yang tidak layak dan diskriminatif. Bayangkan saja, buruh perempuan yang usia kandungannya sekitar 7 bulan dipersulit mengambil cuti atau mengurus surat ijin. Mau haid, hamil dan melahirkan pun sama, ijin selalu dihambat. Jika sakit, perusahaan menyediakan klinik dan dokter sendiri yang seringkali memiliki diagnosa sendiri. Buruh tidak dapat mengambil second opinion dari dokter atau klinik lain selain yang ditetapkan perusahaan. Hingga banyak buruh perempuan yang pesimis mengurus ijin. Apalagi perijinan itu berbelit-belit dan tidak mulus begitu saja.
Ini hanyalah sebagian kecil dari tumpukan permasalahan yang terjadi pada perempuan di dunia kerja, masih banyak lagi di sektor lain yang mungkin lebih tidak manusiawi perlakuan pengusaha terhadap kelas pekerjanya. Ditambah lagi dengan kondisi perempuan yang berada di ruang privat (keluarga) maupun di ruang publik lainnya seperti di sekolah, universitas, industri hiburan dan sebagainya.Apalagi, media-media mainstrem pun melempem di hadapan modal dan seksis, hingga tanggung-tanggung memberitakan kejadian sebenarnya dan cenderung menyudutkan kaum perempuan.
Kami menyadari, bahwa di bawah sistem kapitalisme dan budaya patriarki yang menindas, kaum perempuan sangat rentan mengalami diskriminasi dan eksploitasi ganda saat memasuki ruang-ruang publik dan tempat kerja, alami kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam dunia kerja, tidak saja seksualitas kaum perempuan dieksploitasi, tapi juga tenaga kerjanya untuk melipatgandakan keuntungan pemilik modal. Sekalipun hak-hak perempuan seperti cuti melahirkan, cuti haid dan hak menyusui sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan, masih saja ada kasus-kasus dimana pengusaha menolak memberikan cuti haid, melakukan PHK terhadap buruh perempuan yang sedang hamil dan minimnya fasilitas ruangan menyusui. Sebagai buruh, perempuan dihisap tenaganya sebagaimana halnya buruh laki-laki, namun penghisapan tersebut menjadi lebih berlebih karena posisi perempuan yang direndahkan. Di sisi lain, pemerintahan rejim Jokowi-Ma’aruf Amin saat ini sedang menggembos gerakan rakyat dengan berusaha mengebut Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang subtansinya memberangus hak-hak kelas pekerja, terutama kaum perempuan. Parahnya lagi, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang menjadi kebutuhan urgen kaum perempuan agar mendapatkan perlindungan malah tidak kunjung disahkan. Perempuan seolah-olah sudah diberikan hak dan partisipatif untuk memperbaiki nasibnya, dan elite politik seolah-olah sudah memberikan perhatian serius terhadap kaum perempuan, namun faktanya NOL BESAR.
Saat ini perkembangan teknologi menjadi semakin tinggi sehingga penyerapan tenaga kerja perempuan ke lapangan produksi kolektif semakin dimungkin. Hambatannya adalah gagasan-gagasan yang menghardik kaum perempuan untuk tidak berada di ruang publik dan kapitalisme yang melakukan eksploitasi dengan cara menyingkirkan tenaga kerja. Padahal perkembangan teknologi seharusnya dapat mengurangi jam kerja dan meningkatkan kesejahteraan manusia, termasuk perempuan, karena berlimpahnya hasil-hasil produksi.
Di momen penting bagi perempuan dan kelas buruh: Hari Perempuan Internasional, kami menuntut agar kesetaraan, kesejahteraan dan demokrasi harus sepenuh-penuhnya untuk kaum perempuan dengan dihapuskannya segala hambatan baik diskriminasi, kekerasan maupun anggapan-anggapan bias gender yang menghambat kaum perempuan. Perjuangan perempuan juga berkomitmen untuk bersama-sama dengan kelas buruh dan kelompok tertindas lainnya, karena tidak ada pembebasan kaum perempuan tanpa pembebasan manusia secara keseluruhan dan tidak ada pembebasan manusia tanpa pembebasa kaum perempuan.
Kami Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) dengan ini menyatakan sikap dengan tuntutan mendesak sebagai berikut:
1. Upah Setara (upah yang setara untuk kerja yang setara)
2. Tunjangan untuk rumah tangga
3. Tunjangan keluarga untuk pekerja perempuan
4. Hapuskan kekerasan seksual di tempat kerja (Kesetaraan hak dan perlakuan adil di tempat kerja dan ruang publik)
5. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
6. Tolak OMNIBUS LAW (yang bikin cilaka buruh)
7. Cuti haid tanpa syarat
8. Terapkan PERDA Bekasi yang melindungi kaum perempuan
9. Cuti hamil dan melahirkan (Cuti hamil minimal 6 (enam) bulan dengan tetap diupah,
10. Kurangi jam kerja tanpa mengurangi upah dan tunjangan
11. Menyediakan bilik Asi untuk ibu menyusui yang layak dengan fasilitas lengkap.
12. Menolak segala regulasi yang mendomestifikasi, menyalahkan dan menyudutkan kaum perempuan.
Untuk perjuangan strategis, kami mendukung segala program sosialisasi sarana-sarana produksi dan sumber daya alam agar menjadi milik dan dinikmati oleh publik secara bersama.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Bekasi, 08 Maret 2020
Tertanda,
Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) BEKASI
1. SPMB PT. HRS Indonesia
2. Serikat Kobelco Indonesia
3. Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia
4. Sebumi PT. Nanbu Plastics Indonesia
5. Serikat Pejuang Buruh Sejahtera Indonesia
6. SBPI PT. Nanbu Plastics Indonesia
7. Asosiasi Karyawan untuk Solidaritas Indonesia
8. Serikat Buruh Bermartabat Indonesia
9. Serikat Pekerja Automotif Indonesia
10. Solidaritas Indonesia
Dokumentasi Aksi: