
Kasus ini berawal dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT. Senopati Fujitrans Logistic Services (PT SENFU), gudang spare part Mitsubishi yang berlokasi di kawasan MM2100, Cikarang, terhadap 73 buruh outsourcing/kontraknya.
Pernyataan sikap
- Pernyataan Sikap: Modal Jepang Harus Patuh Hukum Ketenagakerjaan
- Siaran Pers: Buruh PT SENFU Menagih Tanggung Jawab Sosial Mitsubishi
- Siaran Pers: Tolak PHK 73 Buruh Subkontraktor Mitsubishi
Berita
- Kena PHK Sepihak, Buruh Akan Demo Mitsubishi,Solidaritas.net
- Buruh Gudang Mitsubishi Berdemo di Pulo Gadung, Solidaritas.net
- Buruh PT SENFU Tagih Tanggung Jawab Sosial Mitsubishi, Solidaritas.net
- Perusahaan Gudang Spare Part Mitsubishi Dinilai Berangus Serikat Pekerja, Solidaritas.net
- Pengusaha Jepang Banyak Langgar Aturan, Buruh Datangi Kemlu
- 72 buruh PT SENFU terkena pemecatan, Kontan.co.id
- KSPB Menilai PT SENFU Diskriminatif terhadap Buruh, DaulatRakyat.id